Rabu, 12 Agustus 2009

e-Auxtion



Dampak Negatif dan Positif e-Auction dalam Peningkatan Kinerja Perusahaan

e-Auction akan menjadi efektif dalam pelaksanaannya apabila barang/jasa yang ditransaksikan adalah barang/jasa yang spesifik, dalam arti barang/jasa yang ditransaksikan dalam proses pembelian dengan e-auction banyak dipasaran dan banyak pula penyedianya. Persoalan menjadi sederhana jika e-auction diterapkan untuk transaksi penjualan barang/jasa. Pihak pembeli yang telah memenuhi syarat sebagai peserta tinggal melakukan penawaran harga yang terbaiknya.
Kemajuan teknologi informasi yang sekarang sudah semakin pesat telah membuka banyak peluang untuk mendapatkan, mengelola,dan menggunakan informasi yang didapat dengan sangat cepat dan akurat (Suprihadi, Eddy 2007). Kemajuan teknologi informasi yang sudah sangat pesat ini juga telah menunjukkan bahwa penggunaan media elektrik mempunyai pengaruh yang cukup besar dalam dunia perdagangan khususnya dalam dunia pelelangan.
Berkat kemajuan teknologi informasi, pelelangan secara online, saat ini sudah mulai berkembang. Selain itu, semakin banyaknya perusahaan yang memiliki situs web juga mendukung maju nya komunikasi secara real-time dan on-time melalui internet. Hal ini juga mempunyai pengaruh dalam dunia pelelangan secara online.
Dengan melihat kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang adil dan transparan maka pemerintah tidak hanya berdiam diri dan tidak melakukan apa-apa.pelelangan yang dulu dilakukan secara manual sudah tidak punya daya tarik seperti dulu, sehingga pemerintah harus melakukan pembaruan atau reformasi sektor publik.
Pada saat ini pemerintah sudah mulai melaksanakan e-government. Salah satu aplikasi dari e-government ini adalah e-auction. Di dalam paper ini akan dibahas mengenai dampak negatif dan positif e-auction dalam peningkatan kinerja perusahaan, serta manfaat yang akan didapatkan oleh perusahaan yang menggunakan sistem e-auction.
e-Auction sesuai asal katanya berarti proses penjualan barang dan jasa dimuka publik secara elektronik. Dalam proses ini terjadi proses tawar menawar antara pihak yang membutuhkan barang/jasa dan pihak yang menjual barang dan jasa.
Karena dilakukan secara electronic realtime akan terwujud transparansi diantara peserta e-auction. Jika penyelenggara e-auction adalah pihak yang membutuhkan barang/jasa, peserta e-auction adalah para supplier barang/jasa yang telah ditentukan terlebih dahulu spesifikasinya. Pihak pembeli akan diuntungkan oleh proses ini dengan mendapat harga yang paling optimal, karena supplier akan berlomba-lomba menawarkan harga yang paling optimal. Sebaliknya jika penyelenggara e-auction adalah pihak yang menjual barang, maka peserta e-auction adalah para pembeli barang. Pihak penjual akan diuntungkan dengan mendapatkan harga jual yang paling optimal.


e-Auction akan menjadi efektif dalam pelaksanaannya apabila barang/jasa yang ditransaksikan adalah barang/jasa yang spesifik, dalam arti barang/jasa yang ditransaksikan dalam proses pembelian dengan e-auction banyak dipasaran dan banyak pula penyedianya. Persoalan menjadi sederhana jika e-auction diterapkan untuk transaksi penjualan barang/jasa. Pihak pembeli yang telah memenuhi syarat sebagai peserta tinggal melakukan penawaran harga yang terbaiknya.
Dalam hal barang/jasa yang tawarkan pada proses pembelian tidak bisa spesifik, rentang spesifikasi cukup lebar sehingga tidak mudah diketahui perbandingan yang sepadan antara yang ditawarkan oleh para supplier, e-auction justru akan menjadi penghambat. Hambatan ini bisa diminimalkan jika sebelumnya telah dilakukan proses matrikulasi penilaian dari sisi administrasi dan spesifikasi yang ditawarkan. e-Auction bisa digunakan untuk mendapatkan harga yang optimal dari supplier.
Proses e-Auction (Transaksi Pembelian)
1. Mula-mula penyelenggara (setelah melalui proses pengumuman dan penerimaan dokumen lelang), menentukan supplier yang akan diundang untuk mengikuti e-auction.
2. Seluruh data yang berhubungan dengan e-auction dimasukkan dalam program e-auction, termasuk kapan mulai, injury time dan waktu perpanjangannya. Harga patokan sendiri dan batas bawah juga ditentukan.
3. Seluruh aturan main disampaikan kepada peserta e-auction.
4. Peserta memasukkan penawarannya sampai saat yang ditentukan (bila diperlukan ditambah dengan perpanjangan).
5. “Bendera” akan terus berpindah ke supplier yang memasukkan harga yang terendah.
6. Pada layar monitor supplier yang mendapat “bendera” berarti saat itu supplier pada posisi menawarkan harga yang terendah diantara yang lain.
7. Pada layar monitor penyelenggara, bisa diamati pergerakan “bendera” hingga batas waktu habis dan diketahui siapa pemenangnya.

8. Penyelenggara dapat mengingatkan atau menanyakan kepada supplier yang memasukkan harga yang tidak wajar, meyakinkan apakah hanya sekedar salah ketik saja atau harga yang benar.


Proses e-Auction pada transaksi penjualan prinsipnya tidak berbeda dengan e-auction pada transaski pembelian. Bedanya peserta akan berlomba memasukkan penawaran harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan kompetitornya. Contoh proses ini adalah saat lelang benda2 antik dll.
Penulis : AS/eGov Indonesia, PT/2006
BENEFIT SISTEM E-AUCTION
Kelebihan e-Auction dibandingkan pelelangan manual atau kovensional adalah kesempatan memberikan penawaran harga oleh beberapa supplier, bisa berkali-kali dalam waktu yang relatif singkat. Sedangkan pada pelelangan biasa hanya sekali saja. Sekali mendapatkan peserta dengan penawaran harga terendah yang sudah dibawah OE, ya sudah itulah pemenangnya.

Makanya, kelebihan di sisi negosiasilah yang paling terasa. Tidak cukup dengan menetapkan satu peserta dengan penawar-an harga terendah seperti pada pelelangan biasa. Itulah yang terjadi di bilik penawaran (bidding room) di arena e-Auction. Terjadi ?adu harga? antara maksimal lima peserta terbaik.

Negosiasi e-Auction dapat berjalan lebih cepat dibandingkan dengan pelelangan konvensional, dimana dalam pelelangan konvensional perlu proses negosiasi dengan waktu tersendiri. Sedangkan e-Auction bisa hanya 30 menit atau 45 menit, tergantung kesepakatan bidding.

Keunggulan lain sistem negosiasi e-Auction, harga yang diperoleh merupakan harga terbaik. Mengapa bisa begitu?

Menurut Chandra Bima dari fungsi Layanan Umum, e-Auction tidak semata hanya mengacu pada OE (Owner Estimate, yaitu perkiraan yang dikalkulasi secara keahlian, yang digunakan sebagai acuan utama dalam menilai kewajaran harga). Peserta lelang yang nilai tawarannya di atas OE pun tetap diberikan kesempatan untuk dapat mengikuti e-Auction ini. (Jumlah peserta dibatasi hanya untuk 5 penawar terbaik). Sehingga akan terjadi kembali penawaran harga diantara kompetitor yang tentunya pada akhir e-Auction diharapkan akan muncul harga penawaran yang paling baik, yang tentunya dapat mencerminkan harga pasar yang up to date.

Mengapa dikatakan harga terbaik dan dapat mencerminkan harga pasar yang up to date?

Intinya adalah karena adanya kesempatan yang diberikan kepada peserta yang bukan rangking 1 untuk ikut dalam e-Auction ini untuk dapat memberikan sema-cam revisi harga penawaran berulang-ulang. Yang mana kesempatan ini tidak ada di dalam negosiasi secara konvensional.

Peserta lelang yang serius dan benar-benar berminat, tentunya tidak akan menyia-nyiakan kesempatan tersebut. Mereka dapat berlomba ?lomba memberikan harga penawaran terbaiknya pada saat e-Auction.

Tak aneh e-Auction mampu memperoleh harga terbaik yang tentunya menguntungkan perusahaan.

Pernah terjadi (bahkan sering) rangking 1 pada saat penawaran perdana dikalahkan oleh rangking di bawahnya (bahkan pernah rangking 3 perdana menjadi Rangking 1 e-Auction). Sebuah pertarungan yang memungkinkan keluar pemenang sejati. Dengan sistem fight seperti itu mengurangi ketidakpuasan supplier. Karena seperti dikatakan oleh Chandra Bima,? Dalam negosiasi konvensional ketika calon pemenang (rangking pertama) tidak mau menurunkan harga lagi dan posisinya sudah di bawah OE, maka mau tidak mau, calon pemenang tadi diusulkan sebagai pemenang. Hal-hal seperti ini yang tidak akan terjadi dalam negosiasi dengan cara e-Auction.

Sehingga kalau dengan sistem negosiasi e-Auction, pemenangnya adalah bidder yang benar-benar siap dengan harga terbaik menurut versi perusahaan. Tapi sekaligus memberikan kesempatan luas kepada semua peserta untuk memberikan harga terbaik, baik untuk bidder sendiri maupun untuk perusahaan.

Keuntungan bagi peserta, tidak ada istilah ada peserta anak emas yang bisa ?main mata.? Nah, dengan sistem e-Auction ini sisi subjektivitas dan penyimpangan oleh unsur-unsur manusia yang melakukan negosiasi bisa dieliminir. Sistem ini memperkecil adanya human intervention dalam suatu proses pelelangan.
Empat Pilar Perubahan dalam Teknologi Informasi yaitu:
1. Telekomunikasi
Perkembangan teknologi informasi dan konvergensi media komunikasi telah berkembang lebih jauh lagi bukan hanya sekedar layanan Plain Old Telephone System (POTS) melainkan telah beralih menjadi layanan berbasis Teknologi Informasi terutama bagi pengembangan IP Based Telephony, Asynchronous Digital Subscriber Line (ADSL) dan Video Digital Subscriber Line (VDSL) sebagai tulang punggung komunikasi berpita lebar (Broadband).
Perkembangan teknologi saat ini sarana catu daya listrik dapat menjadi media telekomunikasi baru dengan menggunakan Power Line Communication (PLC). Hal ini telah menimbulkan potensi kompetisi baru yang mungkin akan membawa pengaruh di masa mendatang terutama pada saat teknologi alternative tersebut telah mencapai tahap yang matang (Mature).

2. Storage Devices
Dalam Annual Global Technology Outlook, para peneliti IBM menguji dampak yang berlipat ganda (multiplying) dari trend tersebut. Pertama, peneliti memperhitungkan berapa banyak data yang mungkin di Internet saat ini. Mereka memperkirakan satu petabyte informasi – 1015 byte – atau ratusan kali dari jumlah informasi di perpustakaan terbesar dunia yaitu the Library of Congress.
Kemudian mereka memperhitungkan kemungkinan untuk tahun 2010, ketika kita akan mendapati data menjadi satu zettabyte (1021 byte) informasi di Internet. Hal tersebut adalah jutaan petabyte – jutaan kali dengan apa yang mungkin saat ini!
3. Desktop Computing
Jika dilihat dari sisi penggunaan perangkat keras, telah terjadi pergeseran yang signifikan, dari penggunaan komputer derngan kemampuan dan kapasitas yang besar (misal mainframe) untuk melakukan berbagai aktifitas, menjadi pemanfaatan kemampuan dari sekumpulan komputer dengan kemampuan yang kecil. Fenomena ini dapat terlihat pada pemanfaatan dominasi PC untuk melakukan berbagai aktifitas yang dilakukan secara terintegrasi.
4. Internet
Meskipun listrik melewati lebih dari 250 tahun untuk menjadi suatu bahan baku atau bahan pokok bagi teknologi saat ini, Internet hanya membutuhkan 30 tahun untuk berkembang menjadi teknologi yang universal. Diketahui pada akhir 1960-an, Departemen Pertahan Amerika Serikat membiayai penelitian pertama untuk Internet.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar